-->

Macam-Macam Usia Pensiun

USIA PENSIUN pada prinsipnya adalah usia dimana peserta berhak mengajukan pensiun dan mendapatkan manfaat pensiun.

Usia pensiun dapat dibedakan sbb. :

a.    Pensiun Normal (Normal Retirement)
Usia paling rendah dimana karyawan berhak untuk pensiun tanpa perlu persetujuan dari pemberi kerja dengan memperoleh manfaat pensiun penuh.
b.    Pensiun Dipercepat (Early Retirement)
Program pensiun biasanya mengizinkan karyawan untuk pensiun lebih awal sebelum mencapai usia pensiun normalnya.
USIA PENSIUN

c.     Pensiun Ditunda (Deferred Retirement)
Beberapa pemberi kerja yang memiliki program pensiun memperkenankan pensiun ditunda, dan biasanya dengan ketentuan bahwa pembayaran pensiun dimulai saat tanggal pensiun normal meskipun yang bersangkutan tetap meneruskan bekerja dan memperoleh gaji dari perusahaan yang bersangkutan.

d.    Pensiun Cacat (Disable Retirement)
Pensiun cacat ini sebenarnya tidak berkaitan dengan usia peserta, akan tetapi karyawan yang mengalami cacat dan dianggap tidak lagi cakap  atau tidak mampu melaksanakan pekerjaan dan berhak mendapatkan manfaat pensiun, manfaat pensiun dihitung berdasarkan manfaat pensiun normal dan penghasilan dasar pensiun ditentukan pada saat peserta bersangkutan dinyatakan cacat.

0 Response to "Macam-Macam Usia Pensiun"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel