-->

Latar Belakang Makalah Pemerintahan Daerah

1.1 Latar Belakang

Sejak Indonesia merdeka hingga sekarang ini, masyarakat daerah di Indonesia tidak pernah terlepas dari permintaan atas otonomi, baik berupa batas wilayah administratif baru maupun batas-batas fisik yang baru. Persaingan yang ketat serta kesenjangan antara daerah di Indonesia membuat daerah berlomba-lomba untuk bisa mendapatkan kebebasan untuk memajukan daerah mereka. Pemerintahan Orde Baru yang serba sentralisasi dan otoritarian memicu keinginan berbagai daerah untuk mendapatkan otonomi sejak demokrasi di Indonesia mulai diterapkan dan era reformasi dimulai. 

Pemberlakuan otonomi daerah sejak zaman reformasi dimulai dengan pemberlakuan UU No.22/1999 dan UU No.25/1999. Dua undang-undang ini lahir untuk merespon dua kondisi sosial-politik yaitu merebaknya tuntutan daerah untuk memperoleh otonomi yang lebih luas, bahkan tuntutan federasi dan merdeka, serta semangat demokrasi yang menuntut ruang partisipasi yang luas. Dan selanjutnya, kedua UU tersebut disempurnakan kembali dengan diterbitkannya UU No.32/2004 dan UU No. 33/2004.

UU No.32/2004 yang menjadi landasan pelaksanaan otonomi daerah mengamanatkan bahwa tujuan otonomi adalah untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. Dengan adanya otonomi daerah maka pemerintah pusat telah memberikan sebagian besar kewenangan yang tadinya berada di pemerintah pusat kepada daerah otonom sehingga pemerintah daerah otonom dapat lebih cepat dalam merespon tuntutan masyarakat daerah sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

Keberhasilan pelaksanaan pelayanan publik di daerah sangat bergantung pada sumber daya manusia yang dimilikinya, kemampuan daerah untuk mengembangkan segenap potensi yang ada di daerah otonom, serta kemampuan pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya otonomi daerah, SDM-SDM yang berkualitas dan kompeten yang selama ini menumpuk di pusat dapat didistribusikan ke daerah seiring kegiatan pembangunan yang bergeser dari pusat ke daerah. SDM-SDM tersebut pun akan sangat membantu daerah dalam mengembangkan pelayanan publik sehingga kualitas pelayanan publik bisa menjadi lebih baik daripada pelayanan publik yang sebelumnya.

SDM yang berkualitas di daerah bukan satu-satunya faktor dalam menunjang keberhasilan pelayanan publik pada suatu daerah. Pengelolaan SDM yang tepat dan cermat pun tidak akan membuat pelayanan publik suatu daerah menjadi lebih baik tanpa adanya keuangan daerah yaitu sebagai modal materiil untuk menjalankan visi-misi daerah tersebut. Keuangan daerah sangat diperlukan untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan pemerintah daerah agar dapat memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Dengan anggaran yang tepat pencapaian pertumbuhan ekonomi yang signifikan yang merupakan salah satu indikator keberhasilan otonomi suatu daerah akan dapat tercapai.

Dengan memperhatikan pentingnya keuangan daerah dalam melaksanakan pelayanan publik dan otonomi daerah, kami mengambil tema makalah tentang keuangan daerah. Kami mengambil studi kasus keuangan daerah pada pemerintah daerah di Cilacap karena sebagai suatu wilayah yang memiliki otonomi, yang dalam hal ini juga berwenang mengelola keuangan dareah, penganggaran keuangannya sarat dengan penyimpangan termasuk kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerahnya sendiri yang seharusnya mengelola anggaran daerah untuk kesejahteraan rakyat.

1.2 Tujuan

Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah:
  1. untuk memenuhi tugas mata kuliah pemerintahan daerah
  2. untuk mengetahui penyelewengan dalam keuangan daerah khususnya yang terjadi di Kabupaten Cilacap
  3. untuk mencari tahu penyebab serta bagaimana dapat mengurangi penyelewengan dalam hal keuangan daerah

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel